FEATLIST

Selasa, 16 Maret 2010

Kasus Antasari Azhar


Data Pribadi
Nama : ANTASARI AZHAR
Tempat, Tgl lahir : Pangkal Pinag, Bangka 18 Maret 1953




Pendidikan :
· SD di Belitung, 1965
· SMP di Jakarta, 1968
· SMA di Jakarta, 1971
· Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, 1981

Karier :
· Kursus
· Commercial Law di New South Wales University Sydney
· Investigation for environment law, EPA, Melbourne

Karier :
· BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985)
· Jaksa Fungsional di kejaksaan negeri jakarta pusat (1985-1989)
· Jaksa Fungsional di kejaksaan negeri tanjung pinang (1989-1992)
· Kasi Penyidikan Korupsi kejaksaan tinggi Lampung (1992-1994)
· Kasi Pidana Khusus kejaksaan negeri jakarta barat (1994-1996)
· Kepala kejaksaan negeri Baturaja (1997-1999)
· Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung(1999)
· Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung(1999-2000)
· Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000)
· Kepala kejaksaan negeri jakarta selatan (sekarang)

Alamat kantor :
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Jl. Rambai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Kursus:
- Commercial Law di New South Wales University Sydney
- Investigation for environment law, EPA, Melbourne




Dalam kasus Penembakan Direktur PT. PRB Nasrudin Zulkarnaen seorang Oknum Polisi yang di dalangi oleh Ketua KPK Antasari Azhar




Motif pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen saat ini terfokus pada motif cinta segitiga antara Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani, dan Antasari Azhar. Namun demikian banyak pihak membaca ada skenario besar dalam kasus ini. Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mencurigai ada motif lain dibalik kasus memalukan itu.


“Ada tiga motif. Asmara, jual beli perkara, dan politik,” ujarnya sebelum mengikuti rapat dengar pendapat kasus Antasari Azhar di Gedung DPR, Selasa (5/5/2009). Politisi dari PDIP itu menduga ada cekcok antara Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, sebagai pembantu presiden dengan Antasari Azhar dalam penanganan kasus korupsi. “Tapi ini baru dugaan dan analisis saya,” ujarnya.
Ada juga yang menganalisis ada motif balas dendam dari para koruptor yang telah dijebloskan ke penjara oleh KPK. Mereka yang dijebloskan ke penjara merupakan orang-orang berduit baik dari kalangan pejabat maupun dari kalangan pengusaha. Mereka berani mengeluarkan miliaran rupiah hanya untuk membalaskan sakit hati.

Apapun motif dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, ternyata ada keuntungan yang langsung maupun tidak langsung menguntungkan SBY, antara lain :

  1. Citra SBY meningkat. Dengan adanya kasus ini terkesan SBY tegas menindak kejahatan siapapun yang melakukan tak peduli pejabat tinggi negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan komentar langsung terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang melibatkan Antasari. SBY menganggap kasus tersebut merupakan kasus serius. Aparat penegak hukum diminta untuk mengungkap itu secara gamblang. Menurut SBY, di negara hukum tidak ada pejabat yang kebal hukum. ”Sangkaan terhadap Saudara Antasari Azhar, ketua KPK, dalam kasus pembunuhan, murder case adalah masalah serius, hukum dan keadilan harus ditegakkan,” kata SBY dalam konferensi pers setelah menerima Presiden Asian Development Bank (ADB) Haruhiko Kuroda di Jimbaran, Bali.
  2. Dengan adanya kasus ini ribut-ribut politik selama pemilu legislatif tertutupi bahkan tak terdengar sama sekali. Sebagaimana diketahui permasalahan seputar pemilu legislatif terutama banyaknya warga yang tidak terdaftar dalam Pemilu menuai kritik berkepanjangan dari lawan politi SBY seperti Prabowo Subianto, Megawati, dan Wiranto. Bahkan ada yang mengancam memboikot Pilpres. Sebenarnya SBY telah menjelaskan bahwa pelaksana pemilu saat ini bukan pemerintah seperti pemilu yang lalu. saat ini pelaksana Pemilu adalah KPU. Namun dalam pelaksanaan Pemilu terkesan carut marut Pemilu merupakan ketidakbecusan pemerintah. Nah … setelah mencuatnya kasus ini pemberitaan carut-marut Pemilu terdengar samar-samar (bahkan tak terdengar). Publik terfokus pada pemberitaan seputar Antasari Azhar.
  3. Kasus ini mengaburkan pemberitaan seputar capres-cawapres yang akan menjadi rival SBY dalam Pilpres mendatang. Kasus ini di blow up waktunya persis pada saat deklarasi pasangan JK-Wiranto, sehingga gaung dari deklarasi pasangan tersebut tidak terlalu menghebohkan. Hal ini menguntungkan SBY yang tetap sebagai Capres terpopuler terlepas siapapun Cawapresnya nanti. Ada yang meramalkan pada saat deklarasi capres-cawapres Megawati tanggal 7 Mei nanti kasus ini akan lebih dihebohkan atau akan dimunculkan kasus baru yang jauh lebih heboh. Benarkah ? Wallaluallam.

Analisa di atas bukan berarti bahwa SBY terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, namun yang kita bahas adalah keuntungan SBY dari kasus tersebut.




"Kasus Antasari Azhar Adalah Skenario"

Opini yang berkembang seputar kasus yang menimpa Antasari Azhar itu adalah skenario sekaligus umpan balik dari oknum yang tak menyukai gerakan pemberantasan korupsi yang dilancarkan Ketua KPK non aktif ini.

"Skenario yang dimaksud itu adalah opini-opini yang terbentuk selama ini. Langkah ini mungkin bisa jadi feedback dari orang-orang yang merasa terganggu dengan gerakan pemberantasan korupsi yang digemborkan Pak Antasari ini begitu fenomenal," ujar salah satu kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang, seusai jumpa pers di rumah Antasari Azhar, Minggu (4/5).

Dijelaskan Girsang, aneka opini berkembang melalui pemberitaan media massa, salah satunya bahwa kasus yang menimpa Antasari ini bermotif asmara. Diduga Antasari dan Nasrudin memperebutkan seorang wanita yang kabarnya telah menikah siri dengan Nasrudin.

Seperti diberitakan, Direktur PT. PRB Nasrudin Zulkarnaen tewas dibunuh dua orang bersepeda motor seusasi bermain golf di Modernland, Tangerang, 14 Maret lalu.

"Padahal masalah ini adalah masalah hukum dan banyak hal ganjil dalam kasus ini, termasuk status Pak Antasari yang masih saksi, tapi diumumkan tersangka," jelas Girsang.

Keganjilan lain dalam kasus ini, misalnya instansi yang tidak berwenang menangani kasus ini justru menyebut mengatakan aktor intelektualnya adalah Antasari. "Ini masalah hukum biasa, sangat janggal dan tidak adil, Pak Antasari katakanlah bertindak sebagai aktor intelektual sementara ia belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Girsang.

"Sikap Kejaksaan yang mengumumkan status Antasari itu berlebihan, sedangkan yang berhak tentukan tersangka adalah Kepolisian. Tapi bagaimanapun Pak Antasari hormati semua proses kok," jelasnya.

Sementara itu, Antasari Azhar dalam jumpa pers siang ini telah menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan sebagai saksi besok pagi di Polda Metro Jaya. "Ya besok saya akan berangkat pukul 08.30 WIB dari rumah untuk penuhi panggilan Polda," ujar Antasari.

Ia akan didampingi oleh 10 pengacara yang tak lain teman dekat Antasari. Mereka berada di belakang Antasari dan istrinya, Ida Laksmiwati, saat jumpa pers yang digelar pukul 14.15 WIB ini. Beberapa diantaranya tampak Juniver Girsang, Ari Yusuf Amir, Farhat Abas, Denny Kailimang, Hotma Sitompul, Assegaf dan masih banyak lagi.

"Masih banyak pengacara kondang yang memberi dukungan, jadi ada beberapa inisiatif dari teman-teman tetapi ada pula yang diminta oleh Antasari," kata Girsang. pada Harian Kompas

Related Articles :


Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

CONTOH THEME & WEBHOST Copyright © 2010 Premium Wordpress Themes | Website Templates | Blogger Template is Designed by Lasantha.